DINAMIKA KONFLIK KEPENTINGAN ELIT POLITIK LOKAL



Latar Belakang

Fenomena relasi antara dunia politik dan kepentingan bisnis telah lama menjadi pusat perdebatan dalam dinamika pemerintahan di tingkat lokal. Interaksi ini sering kali memunculkan kompleksitas yang memengaruhi stabilitas birokrasi, di mana batas antara pengabdian publik dan keuntungan pribadi menjadi kabur. Secara sistematis, pola interaksi tersebut menciptakan berbagai implikasi serius terhadap kualitas kebijakan yang dihasilkan, sehingga diperlukan pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor yang memicu terjadinya persinggungan kepentingan di kalangan elit penguasa.

Salah satu potret nyata dari carut-marutnya tata kelola pemerintahan akibat benturan kepentingan ini diabadikan oleh Zakaria Habib Rozi dalam karyanya yang berjudul Politik dan Bisnis: Dinamika Konflik Kepentingan Elit Politik Lokal. Melalui buku setebal 120 halaman ini, penulis berupaya mengupas tuntas bagaimana buruknya pengelolaan pemerintahan terjadi ketika otoritas publik bersinggungan dengan ambisi personal atau kelompok. Tulisan ini secara telanjang memperlihatkan bahwa dinamika di tingkat lokal bukan sekadar persoalan administratif, melainkan medan tempur kepentingan yang kerap mengorbankan integritas institusi.

Secara spesifik, Rozi menyoroti fenomena konflik yang terjadi antara Gubernur dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Provinsi Bengkulu. Kasus ini menjadi representasi dari bagaimana ego sektoral dan perselisihan antar-elit dapat melumpuhkan fungsi-fungsi strategis pemerintahan daerah. Penjabaran mengenai konflik di Bengkulu tersebut memberikan pengalaman menarik dan landasan teoretis untuk menelusuri lebih lanjut kasus-kasus serupa di daerah lain yang memiliki keterkaitan erat antara aktivitas politik dan dunia bisnis.

Kajian dalam buku ini tidak hanya berhenti pada deskripsi konflik, tetapi juga menggambarkan secara sistematis bagaimana mekanisme interaksi tersebut bekerja serta dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat luas. Dengan memahami pola yang terjadi di Provinsi Bengkulu, diharapkan muncul kesadaran kritis akan pentingnya reformasi birokrasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap relasi kuasa elit lokal demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.


Sistematika Penulisan

Judul Buku : Politik dan Bisnis: Dinamika Konflik Kepentingan Elit Politik Lokal

Penulis : Zakariya Habib Ar Razi

Jumlah Halaman : 120 Halaman

Penerbit : Penerbit Arab

Kota Penerbit : Indramayu

Tahun Terbit : Maret 2025

Jenis Buku : Non Fiksi - Sains Politik

Jumlah Bab : 6 (Enam)

Tujuan Buku : Buku ini berusaha menggambarkan secara sistematis bagaimana interaksi antara politik dan bisnis terjadi, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta implikasi yang dihasilkan.

Target Pembaca : Mahasiswa, Akademisi, Aktor Politik, Pengusaha, dan masyarakat umum. 

Sumber Referensi : Buku, Media Online, Tesis, Dokumen Negara, Website Negara, Jurnal, Majalah, Makalah, 

Ulasan Isi Buku

Buku Politik dan Bisnis Dinamika Konflik Kepentingan Elit Politik Lokal ini memiliki 6 Bab, dari Bab I membahasan Pendahuluan, Bab II Penyebab dan Tujuan Konflik, Bab III Pembangunan Provinsi Bengkulu, Bab VI Konflik Kepentingan, Bab V Pola Relasi Antara Gubernur, Makelar, Dan Pengusaha pemenang lelang proyek, Bab VI Penutup. Di bawah akan penulis sajikan rangkuman hasil review buku dari masing-masing Bab. 

BAB I

Zakaria menjelaskan pada bab awal ini tentang pendahuluan pandangan umum bahwa ada celah dari aturan otonomi daerah yang di berlaku di pemerintahan. Dalam harapan ideal otonomi daerah adalah oase bagi daerah-daerah karena meyakini hal tersebut dianggap demokratis untuk masyarakat di daerah yang bisa menentukan sendiri arah kebijakannya. 

Namun dalam praktiknya, banyak kepala daerah yang terpilih secara demokratis itu justru mengambil kebijakan manipulatif yang menentang kehendak masyarakat, yakni dengan melakukan praktik korupsi seperti rent seeking terhadap pengusaha atas jatah proyek pembangunan yang dimenangkan untuk kepentingan pribadi.

Dalam catatannya zakaria menyebutkan bentuk distrorsi otonomi daerah yang paling nampak di Indonesia adalah persoalan korupsi kepala daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat dalam kurun waktu 2005- 2018 ada 361 kepala daerah tersangkut kasus korupsi dengan rincian 222 Bupati, 62 Wakil Bupati, 66 Walikota, 20 Wakil Walikota, 34 Gubernur, dan 7 Wakil Gubernur.

9 tahun kebelakang dan juga topik utama dalam buku zakaria adalah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (2016-2021) terkait dugaan suap dalam pengaturan proyek pembangunan jalan raya di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran (TA) 2017.

Sejumlah kasus korupsi tersebut memperlihatkan besarnya pengaruh elit lokal di daerah-daerah terhadap sumber kekayaan di daerah. Mereka mengontrol dan memanipulasi sumberdaya dan kebijakan daerah dengan memanfaatkan jaringan politik dan ekonominya yang sudah mapan. Mereka membangun aliansi koruptif bersama dengan politisi, birokrat, pengusaha, dan penegak hukum, untuk kepentingan merawat dan memperluas kapital serta kekuasaannya.

Fenomena diatas yang terlihat mapan namun sejatinya mudah runtuh akibat dari sesama pelaku yang tidak sama tujuan atau benturan kepentingan dan mengarah pada konflik yang tidak bisa dihindarkan. Karena, sesama mereka tidak mampu menahan manisnya godaan kekuasaannya. Sehingga salah satunya akan tumbang menghitung waktu. 

Menurut Dahrendorf kepentingan selalu berada dalam ruang konflik di masyarakat antara pihak yang berada dalam posisi dominan yang disebutnya superordinat dengan pihak yang dikuasai atau subordinat. Pihak superordinat berkepentingan menjaga kelangsungan dominasinya alias status quo sementara pihak subordinat menginginkan hal yang sebaliknya yakni perubahan.

Menurut Dahrendorf setiap masyarakat selalu tunduk pada proses perubahan dimana berbagai elemen dalam masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menyumbang disintegrasi dan perubahan dalam sistem sosial tersebut. Dia juga melihat semua bantuk keteraturan di dalam masyarakat bukan karena adanya faktor nilai, norma dan moral yang mengatur, melainkan semata-mata karena paksaan dari orang-orang yang berada di atas (kelompok elit) terhadap masyarakat lainnya yang berada di bawah.

Pada Bab II penulis menggambarkan bagaimana penyebab konflik dan tujuan terciptanya konfik. Diantaranya penyebab konflik Adalah Pertama, ketika individu atau kelompok memiliki tujuan yang saling bertentangan, ketegangan dapat muncul, Kedua, alasan solidaritas yang tinggi juga dapat menjadi pemicu konflik. Ketiga, ada kalanya kelompok atau individu memang terorganisir untuk berkonflik. Keempat, kemampuan untuk mengendalikan sumber daya juga memainkan peran penting dalam terjadinya konflik. Kelima, permusuhan terhadap lawan juga dapat menjadi faktor penyebab konflik. Keenam, perebutan sumber daya material juga dapat menjadi penyebab utama konflik.

Dampak dari A Real Conflict of Interest sangat luas dan dapat memengaruhi berbagai aspek. Pertama, kepercayaan publik terhadap institusi dapat terganggu. Ketika masyarakat mengetahui bahwa keputusan yang diambil oleh pejabat publik atau profesional tidak murni berdasarkan kepentingan umum melainkan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, maka kepercayaan terhadap institusi tersebut akan menurun. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat merasa skeptis dan tidak percaya pada sistem yang ada.

Bab III menyoroti tentang Pembangunan Provinsi Bengkulu, Ridwan Mukti merupakan Gubernur ketiga Bengkulu sejak dilaksanakan Pilkada langsung. Untuk pembangunan infrastruktur daerah, Ridwan Mukti sudah memetakan sejumlah infrastruktur pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat antara lain pembangunan dan peningkatan irigasi pedesaan, pembangunan jalan dan jembatan, meluaskan jangkauan listrik di pedesaan, membuka dan memperbaiki akses jalan desa ke sentra-sentra produksi dan peningkatan akses penduduk terhadap sanitasi dan air. 

BPK menemukan sejumlah persoalan terkait proyek Dinas PUPR Provinsi Bengkulu antara lain kekurangan volume 24 paket pekerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp 4,42 miliar dan indikasi pembayaran yang berlebih atas pekerjaan jalan di pulau Enggano senilai Rp 7,1 miliar yang baru tertagih Rp 1,13 miliar, serta temuan belanja modal jalan dan jaringan irigasi 2016 yang belum ditindaklanjuti senilai Rp 2,7 Miliar.

Pelanggaran lain Ridwan Mukti terhadap pakta integritas adalah kasus hukum korupsi terkait proyek pembangunan jalan Dinas PUPR TA 2017 yang membuatnya berurusan dengan KPK dan selanjutnya memaksa dia mundur sebagai Gubernur Bengkulu.

Dalam bab IV menjelaskan tentang Konflik kepentingan yang terjadi pada pemerintahan Ridwan Mukti di Provinsi Bengkulu. Provinsi Bengkulu pada 2017 memliki puluhan paket proyek di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Provinsi Bengkulu . Proyek tersebut terdiri dari 50 paket jalan dengan total anggaran sekitar Rp . 500 miliar dan paket jembatan sebanyak 11 paket dengan anggaran Rp . 100 miliar. Semua paket proyek tersebut akan dilelang secara bertahap untuk tahun anggaran 2017 di bawah tanggungjawab dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang dipimpin Kepala Dinas PUPR Kuntadi.

Dalam prosesnya sejumlah proyek yang selesai di lelang menjadi penyebab konflik antara Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Kadis PUPR Kuntadi , karena tidak semua pengusaha yang memenangkan proyek tersebut sesuai dengan keinginan Ridwan Mukti . Kedua aktor terindikasi memiliki kepentingan pribadi yang berbeda terhadap penentuan pemenang lelang proyek - proyek tersebut .

Kemudian dalam Bab V di buku ini menyoroti terkait pola relasi antara gubernur, makelar, dan pengusaha pemenang Lelang proyek. Ada sejumlah paket proyek pembangunan jalan yang sudah di lelang dan dimenangkan beberapa perusahaan. Tiga proyek tersebut diantaranya dimenangkan PT. Statika Mitrasarana Grup yakni proyek pembangunan jalan Tes-Muara Aman / Air Dingin-Tes di Kabupaten Lebong, proyek pembangunan jalan Curup-Air Dingin dan pembangunan jalan Letjen Suprapto Kecamatan Curup Tengah di Kabupaten Rejang Lebong. Tiga paket proyek tersebut menjadi penyebab Ridwan Mukti berurusan dengan penegak hukum karena terindikasi melakukan tindak pidana

Aktor Ridwan Mukti yang sudah menghabiskan banyak uang dalam pemilihan Gubernur Bengkulu pada 2015 berkeinginan mengembalikan cost politik tersebut dengan memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu . Upaya tersebut dilakukan aktor dengan memanipulasi lelang proyek di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu TA 2017 dengan bantuan aktor Rico Kadafi selaku makelar yang juga adik iparnya .

Terlepas dari penyalahgunaan kekuasan politik untuk kepentingan diluar tugasnya sebagai Gubernur, aktor Ridwan Mukti faktanya mampu memberikan dampak positif untuk Provinsi Bengkulu. aktor Ridwan Mukti adalah Gubernur dengan realisasi kebijakan yang lebih konkrit dibandingkan 2 Gubernur periode sebelumnya. 

Misalnya pada awal pemerintahannya aktor menggelar seremoni penandatanganan pakta integritas dengan menghadirkan KPK. Hal tersebut dilakukan aktor bukan sekedar untuk gaya- gayaan atau kamuflase untuk menyamarkan rencana korupsi di kemudian hari, sebab hal tersebut terlalu beresiko. Dengan berani mengundang KPK berarti aktor Ridwan Mukti meminta perhatian yang besar dari lembaga anti rasuah supaya mengawasi praktik pemerintahan di Bengkulu. Jika berani bermain-main dengan KPK aktor ibarat berjalan di jembatan di atas kawah merapi. Melenceng sedikit saja dari jalur maka aktor bisa jatuh ditelan kolam api.

Di Bab VI penulis menutup buku ini dengan pernyataan Konflik antara aktor Ridwan Mukti selaku Gubernur Provinsi Bengkulu yang merupakan superordinat dengan aktor Kuntadi selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang subordinat, terjadi akibat kepentingan kedua aktor yang berbeda dalam penetapan pemenang lelang dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017. 

Kemudian, meskipun demokrasi langsung dipuja sebagai sistem yang dipercaya memberikan keadilan dan pemerataan kesejahteraan untuk semua pihak, nyatanya praktik KKN tetap terjadi di Bengkulu. Relasi kekeluargaan, simbiosis mutualisme antara penguasa dan pengusaha, serta jaringan partai masih menjadi pola primadona dalam pengumpulan kekayaan secara tidak sah oleh para aktor. Seperti relasi Gubernur Ridwan Mukti dan pengusaha Rico Diansari yang sama-sama pengusus inti DPD Partai Gokar Bengkulu, Ridwan Mukti sebagai ketua partai dan Rico Diansari Bendaharanya.

Politik berbiaya tinggi saat Pilkada menjadi motivasi utama dalam melakukan korupsi, sementara tujuan mengikuti Pilkada adalah untuk mendapatkan uang yang banyak. Sehingga pola yang muncul ibarat judi dan bisnis semata. Kemudian wacana tentang putra daerah, kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah hanya pemanis dan barang dagangan saat kampanye saja. Wacana tersebut berhenti pada imajinasi dan sekedar gagasan ideal, sebab tidak pernah diupayakan serius menjadi realitas sebagaimana mestinya.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil telaah terhadap buku Politik dan Bisnis: Dinamika Konflik Kepentingan Elit Politik Lokal, dapat disimpulkan bahwa penulis berhasil menunjukkan bagaimana praktik demokrasi dan otonomi daerah di Indonesia masih menyimpan berbagai persoalan serius, terutama terkait relasi antara kekuasaan politik dan kepentingan bisnis. Otonomi daerah yang pada awalnya diharapkan menjadi sarana demokratisasi dan pemerataan pembangunan justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang baru bagi elit lokal untuk menguasai sumber daya daerah melalui praktik korupsi, manipulasi proyek, serta jaringan patronase politik dan ekonomi. Dalam konteks ini, politik tidak lagi sepenuhnya dijalankan untuk kepentingan masyarakat, melainkan sering digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat kekuasaan dan memperkaya kelompok tertentu.

Melalui studi kasus pemerintahan Ridwan Mukti di Provinsi Bengkulu, buku ini memperlihatkan bahwa konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan daerah tidak hanya terjadi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga terjadi di antara sesama elit yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik berbeda. Konflik antara Ridwan Mukti sebagai gubernur dengan Kuntadi selaku Kepala Dinas PUPR memperlihatkan adanya perebutan pengaruh dalam penentuan pemenang proyek pembangunan daerah. Relasi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan publik dan proyek pembangunan sering kali tidak sepenuhnya didasarkan pada kepentingan masyarakat, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, jaringan bisnis, serta upaya pengembalian biaya politik yang dikeluarkan saat Pilkada.

Telaah buku ini juga memperkuat pandangan teori konflik dari Ralf Dahrendorf yang menjelaskan bahwa masyarakat selalu berada dalam situasi pertentangan antara kelompok dominan (superordinat) dan kelompok subordinat. Dalam kasus Bengkulu, kekuasaan politik menjadi alat dominasi elit untuk mengontrol sumber daya ekonomi daerah melalui proyek-proyek pembangunan. Namun, dominasi tersebut tidak selalu berjalan stabil karena adanya benturan kepentingan antaraktor yang sama-sama ingin mempertahankan atau memperluas pengaruh dan keuntungan ekonominya. Akibatnya, konflik internal antar elit menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan dan pada akhirnya membuka praktik korupsi yang selama ini tersembunyi.

Selain mengkritik praktik korupsi dan konflik kepentingan, buku ini juga menunjukkan sisi paradoks dari kekuasaan politik lokal. Di satu sisi, Ridwan Mukti dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan jalan. Namun di sisi lain, ia juga dianggap memiliki realisasi pembangunan yang lebih konkret dibandingkan gubernur sebelumnya. Hal ini memperlihatkan bahwa pembangunan daerah sering kali berjalan berdampingan dengan praktik korupsi politik, sehingga memunculkan dilema dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Secara keseluruhan, buku Politik dan Bisnis: Dinamika Konflik Kepentingan Elit Politik Lokal memberikan pemahaman yang kritis mengenai hubungan erat antara politik, bisnis, dan kekuasaan di tingkat lokal. Buku ini menegaskan bahwa demokrasi langsung dan otonomi daerah belum sepenuhnya mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Politik berbiaya tinggi, relasi kekeluargaan, jaringan partai, dan simbiosis antara penguasa dan pengusaha masih menjadi faktor utama yang mendorong lahirnya praktik korupsi di daerah. Oleh karena itu, buku ini sangat relevan untuk dipelajari, khususnya dalam kajian ilmu politik, karena mampu menjelaskan realitas politik lokal Indonesia secara lebih mendalam, kritis, dan kontekstual.