Culturalisasi Maqāṣid al-Syarī‘ah: Menghidupkan Nilai Syariat dalam Budaya Masyarakat
Maqāṣid al-Syarī‘ah, atau tujuan-tujuan syariat, bukan sekadar teori hukum Islam yang abstrak. Ia adalah ruh yang menggerakkan setiap aturan dan norma dalam Islam. Kulturalisasi Maqāṣid al-Syarī‘ah adalah upaya konkret untuk mewujudkan nilai-nilai luhur ini dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Islam tidak hanya menjadi seperangkat aturan tertulis, tetapi juga menjadi spirit yang hidup dan bernafas dalam budaya masyarakat.
Proses kulturalisasi ini menuntut pemahaman yang mendalam tentang Maqāṣid al-Syarī‘ah, yang meliputi penjagaan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Nilai-nilai ini kemudian diinternalisasikan dan diekspresikan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari tradisi, seni, hingga praktik-praktik sosial.
Salah satu strategi penting dalam kulturalisasi Maqāṣid al-Syarī‘ah adalah penerapan pola pikir akhafuddhororen. Prinsip ini mengajarkan kita untuk selalu mempertimbangkan maslahat (kebaikan) dan mudarat (keburukan) dalam setiap tindakan. Ketika terjadi benturan antara dua maslahat atau dua mudarat, kita dituntut untuk memilih yang paling besar maslahatnya atau yang paling ringan mudaratnya.
Pola pikir akhafuddhororen ini sangat relevan dalam konteks masyarakat modern yang kompleks dan dinamis. Ia memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan proporsional, tanpa terjebak dalam pemahaman tekstual yang kaku dan tidak kontekstual. Di sinilah letak fleksibilitas dan adaptabilitas Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Kulturalisasi Maqāṣid al-Syarī‘ah yang berhasil akan menghasilkan masyarakat yang moderat, rasional, dan solutif. Masyarakat yang mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai agama dan tuntutan zaman, antara idealisme dan realitas. Masyarakat yang tidak hanya menjaga syariat sebagai warisan masa lalu, tetapi juga menjadikannya sebagai energi yang membangun masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, Kulturalisasi Maqāṣid al-Syarī‘ah bukan hanya sekadar proses transfer pengetahuan atau internalisasi nilai. Ia adalah transformasi sosial yang mendalam, yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, berkemakmuran, dan berkeadaban, sesuai dengan cita-cita Islam.
Join the conversation