PERADI Kota Cirebon Terima Kerja Sama dengan Kampus Universitas Islam Cirebon untuk Kegiatan Mahasiswa Praktik Pengenalan Lapangan



Bacabaru.com- Sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum, Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Cirebon (UIC) mengadakan kegiatan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpuanan Advocat Indonesia (DPC. PERADI) Cirebon. 


Kegiatan ini diikuti oleh empat mahasiswa bernama Dafa Ing Baya, Falah Rizki Wahyudi, Abdul Wahid Ar'rifai dan Dede Suhada sebagai Mahasiswa PPL Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syari'ah, dan berlangsung secara resmi di kantor PERADI Cirebon, dimulai pada Senin, 28 April sampai dengan 07 Juni 2025.


Dalam sambutannya, Ketua PERADI Cirebon, Ugi Hikmat Sugia S.H, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program ini, “Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberikan ruang aktualisasi dan pembelajaran langsung bagi mahasiswa hukum. Melalui PPL ini, mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat bagaimana hukum diterapkan di lapangan” ujarnya.


Kegiatan PPL ini mencakup berbagai agenda, mulai dari pengenalan struktur organisasi PERADI, observasi proses penanganan perkara, hingga simulasi pendampingan hukum bagi klien, berkunjung di LAPAS hinga berdialog dengan Posbakum PN kota Cirebon. Mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para advokat senior DPC PERADI Cirebon.


Dosen pembimbing lapangan (DPL) Slamet Supriyadi, M.H. mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum akademik kegiatan kampus, "Kami ingin lulusan prodi Hukum Keluarga tidak hanya unggul secara teori akademik, tetapi juga mampu memahami seluk-beluk praktik beracara secara langsung, sehingga mampu mengasah skill kemampuan mahasiswa ketika mereka ingin terjun di dunia profesi penegakan hukum” ungkapnya.


Salah satu mahasiswa peserta bernama Dede suhada, menyampaikan kesannya selama mengikuti kegiatan, “Ini pengalaman berharga. Kami bisa belajar langsung dari para praktisi, memahami etika profesi, serta dinamika dunia hukum yang sesungguhnya,” tuturnya.


Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, dan diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa untuk memasuki dunia profesi hukum setelah lulus kuliah.